01 Mei 2026
7 hours ago
Ada keperluan yang mau ditanyakan?
Hubungi kami



(Kamis, 30 April 2026) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) adalah dokumen pertanggungjawaban Kepala Desa atas pelaksanaan tugas selama satu periode jabatan (biasanya 6 tahun) kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Dokumen ini wajib disusun sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan penilaian kinerja, memuat laporan APBDesa, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. diacara bimtek tersebut juga menjelaskan tentang PP No.16 Tahun 2026.
PP Nomor 16 Tahun 2026 adalah peraturan pelaksanaan undang-undang desa yang menandai era baru tata kelola desa. PP ini mengatur perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, kewajiban transaksi nontunai, digitalisasi data, serta menegaskan status perangkat desa. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan transparansi.
PP ini berlaku efektif dan menjadi dasar hukum baru dalam manajemen pemerintahan desa, mencakup Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Analisis mendalam mengenai PP ini, termasuk skema purnatugas perangkat desa, dapat dipelajari melalui artikel dari info publik.
Scan QR-Code untuk akses melalui ponsel