Manggarwetan, 25 Maret 2025 – Pemerintah Desa Manggarwetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan yang bertempat di Balai Desa Manggarwetan. Acara ini dihadiri oleh Direktur BUMDesa Mitra Berkarya beserta jajarannya, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, para Ketua RT, perwakilan Kelompok Tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peserta undangan lainnya.
Dalam musyawarah ini, Sekretaris Desa Bapak Muslim menyampaikan secara rinci aturan yang tertuang dalam peraturan menteri desa dan peraturan pelaksanaannya terkait penggunaan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Regulasi tersebut meliputi:
- Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
- Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Sementara itu, Direktur BUMDes Mitra Berkarya dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Desa Lubuk Lawas atas terselenggaranya musyawarah ini. Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan akan dijalankan oleh BUMDes, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan melalui audit internal maupun eksternal. Dalam kesempatan ini, BUMDes telah menyiapkan proposal kegiatan yang akan diusulkan kepada Kepala Desa, mencakup dua jenis usaha, yaitu: padi dan budidaya ikan lele. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, komoditas padi memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan secara berkelanjutan.
Kepala Desa Manggarwetan dalam sambutan dan arahannya menyatakan kesiapan Pemerintah Desa untuk melaksanakan program ketahanan pangan melalui anggaran 20 persen Rp. 192.032.800,00 dari total Dana Desa Rp. 960.164.000,00. Beliau juga menegaskan bahwa pemilihan pelaksana program akan mempertimbangkan kesiapan dari BUMDes Mitra Berkarya.
Ketahanan pangan merupakan aspek krusial dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa. Dengan meningkatnya tekanan terhadap sektor pertanian akibat perubahan iklim dan kondisi ekonomi global, penting bagi desa untuk memiliki strategi yang kuat dalam mengelola sumber daya pangan secara berkelanjutan. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga mencakup aspek aksesibilitas, keterjangkauan, dan keberlanjutan usaha pertanian.
Dalam konteks Desa Manggarwetan, strategi ketahanan pangan harus mencakup diversifikasi produk pertanian, penggunaan teknologi pertanian yang lebih modern, serta pemberdayaan petani dan kelompok tani dalam mengelola usaha mereka secara mandiri dan efisien. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, kelompok tani, dan pihak eksternal seperti Bulog dan TNI-Polri menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem ketahanan pangan yang kuat.
Ketua BPD secara resmi membuka Musyawarah Desa Ketahanan Pangan ini. Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris Desa, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk membagi peran pengelolaan program ketahanan pangan. BUMDesa Mitra Berkarya akan mengelola komoditas padi dan budidaya ikan lele. BUMDes ini akan menyampaikan proposal analisis uji kelayakan usaha kepada Kepala Desa guna memastikan kesesuaian dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan program ketahanan pangan di Desa Manggarwetan dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Ketahanan pangan yang kokoh di tingkat desa akan menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang lebih stabil dan meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat.
Kategori
Terbaru
Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih)
- 20 Maret 2025
- 2 weeks ago